All Arsip KRSL - SMM Kesatu

Surat Pencocokan & Penelitian B&R2SL

Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) & Sahabat Mekar Media

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 999/S.COKLIT/B&R2SL-SMM/V/2020

-----------------------------------------------------------------------


Yth.                                 22 Oktober 2020


Ketua Umum KRSL - SMM

Risnawati Mardiyyah 

Di Tempat



Selamat pagi. Izin pengecekan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tanggal dan hari 23 Oktober 2020 dan Jumat dengan poin-poin seperti berikut:


1. Pencocokan Sampel

2. Penelitian Sampel

3. Hasil Sampel: Sangat Baik



Terimakasih, semoga hari-hari Anda menyenangkan.



Tertanda,


________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|


.......................

Ariel Hadi Pradana

------------------------------

Founder & Presiden KRSL & SMM


~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

MoU (Memorandum of Understanding)
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) Periode Masa Bhakti 2020/2021 dan Sahabat Mekar Media (SMM)

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 998/MoU/KRSL-SMM/V/2020

---_--------_----------_----------_----------_----------_------_---

Dengan ini kami menyatakan:
Nama: Ariel Hadi Pradana
Jabatan: Founder & Ketua Umum
Asal Organisasi: Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) & Sahabat Mekar Media (SMM)
Sebagai: PIHAK 1 (Pertama)

Dengan menyatakan kesediaan:
Nama: Risnawati Mardiyyah
Jabatan: Ketua Umum
Asal Organisasi: Sahabat Mekar Media (SMM)
Sebagai: PIHAK 2 (Kedua)

Menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan mengambil poin-poin penting berikut:

1.) KRSL dan SMM saling bersinergi baik dalam program kerja Organisasi
2.) KRSL mengadakan agenda sukses dengan sponsor SMM maupun media partner SMM maupun sebaliknya

Demikianlah poin-poin yang dapat disampaikan, surat ini bersifat mutlak dan wajib digerakkan oleh kedua belah pihak.

Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.........
Ariel Hadi Pradana
Pihak 1

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

___________
  |                  |  
| BROSUR |
|__________|

_Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh_

*KRSL Open Member 🤗*

_KRSL merupakan komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi, kepenulisan yang dengan tujuan untuk meningkatkan dan membantu agar mengembangkan sastra. KRSL Open Member generasi 2 lhoo!!_

Oleh karena itu, Segeraa yuk⬇️
•• Di Whats'App KRSL
•• 14 Oktober hingga 24 Oktober 2020

Untuk kelasnya, ada 2 kelas. Yaitu kelas kepenulisan dan kelas free anggota. Nantinya kalian akan diberikan materi yang menarik dan nanti ada kuis juga lhoo... Dan kalian dapat latihan dari admin yang seru lho😉

Benefit:
🍒 E-Sertifikat
🍒 KTA
🍒 KTM
🍒 E-Rapor
🍒 Grup Pengkaderan

Selain itu, nanti kalian juga dapat mengikuti kegiatan tantangan ataupun membuat cerpen atau puisi terbaru lho dari KRSL...

Untuk kuis, nanti nya akan dilakukan kepada seluruh member dalam kelas pertama. Untuk itu, gratis. Untuk itu, kalian dapat ikut, mengklik dibawah ini yaaa😄

https://chat.whatsapp.com/KDWuuyES8zRFeWYlmynTwg


~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Pengumuman
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|
Nomor: 089/S.PENGUMUMAN/KRSL-SMM/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Badan Senat Organisasi Sahabat Mekar Media (SMM)
Di Kantor Senat

Selamat pagi. Izin menyampaikan pengumuman hasil juara cipta cerpen Festival Literasi KRSL Juara pada tanggal dan hari 22 Oktober 2020 dan Jumat dengan poin-poin format "Nama Lengkap_Judul Cerpen_Nomor Peserta" seperti berikut:

1. Jeje Valentino_Gelorakan Mudamu_00879
2. Rendy Anggrainika_Madu Bukanlah_00797
3. Dianika Putri Ayu_Codek Yustian_00784


Terimakasih, semoga dapat dipertimbangkan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|
.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•


Buku Pengamatan Akurasi & Kualifikasi Kualitas Kuantitas Pembelajaran & Pengabdian
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|
No. I-SMM-KRSL-B: 09042-78962-34217G-272
------------------------

Nama Lengkap: Tendesios Renggrahiawan
Domisili: Lampung Utara
Media Sosial: @tendensyiosr
No. Telepon/ Whats'App: 082342748327/082623622631563
Praktek: B
Pembinaan karakter: B
Learning: A
Pengkaderan Pengabdian: B

Tertanda,


________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|


Ariel Hadi Pradana
----------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Pendamping


________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDBAYUMNL         |
   |________________________________|



Bayu Manila Prayoga




Penilai


________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDAHMADW         |
   |________________________________|



Ahmad Wirjawan
Ketua Tim Penilaian

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Majalah
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

________________________________________
   | COVER          9897-63638-3542-4668     |
   | ✍️  | bit.ly/MJLHRSLSMM                     |
   |_______________________________________|

Nomor I-KRSL-SMM-B: 9897-63637-3542-4668

----------------------------------

A.) Perkenalan
KRSL adalah Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi. Sedangkan SMM adalah Sahabat Mekar Media.

B.) Daftar Isi
      - Apa itu KRSL dan SMM?
      - Pengetahuan Umum
      - Literasi
      - Panitia Dewan Redaksi
      - Profil Founder & Presiden KRSL & SMM
      - Penutup, Kuis, & Cermat Pemenang Kuis Sebelumnya

C.) Apa itu KRSL dan SMM?
KRSL dan SMM adalah Organisasi literasi yang bergerak dalam segala bidang atau segala sektor untuk memajukan bangsa internasional.

D.) Pengetahuan Umum

Pengetahuan umum adalah pengetahuanyang diketahui oleh semua orang atau kebanyakan orang, biasanya berhubungan dengan suatu komunitas tempat istilah tersebut umum digunakan. Pengetahuan umum tidak terbatas pada bidang tertentu, seperti sains atau sejarah, melainkan bisa mengenai berbagai macam bidang yang luas bahkan hingga pengetahuan tentang dunia hiburan. Pengetahuan umum sering kali tidak memerlukan rujukan atau kutipan.


Dalam peristilahan yang lebih luas, pengetahuan umum digunakan untuk menyebut informasi yang ditangkap pembaca sebagai informasi yang benar, seperti informasi yang telah banyak diketahui oleh anggota suatu komunitas. Sebagai contoh, informasi ini mengandung tingkat temperatur yang membuat air membeku atau mendidih. Untuk memutuskan suatu informasi tersebut dianggap pengetahuan umum atau tidak, seseorang dapat bertanya terlebih dahulu siapa audiensnya, apakah dapat diasumsikan mereka telah terbiasa dengan suatu topik tertentu, atau malah akan mempertanyakan keabsahan informasinya.

Telah banyak cara dikembangkan untuk membedakan antara kebenaran dan fakta dalam hal menjadi pengetahuan umum. Metode ilmiah biasanya digunakan dalam kasus-kasus yang berkenaan dengan fenomena yang bersinggungan dengan astronomi, matematika, fisika, dan hukum umum alam. Dalam bidang hukum, aturan pembuktian pada umumnya mengecualikan kabar angin (yang mungkin mengacu pada "fakta" yang diyakini seseorang sebagai "pengetahuan umum").

>> Contoh

Beberapa contoh pengetahuan umum:

"Paris adalah ibu kota Prancis." Banyak ibu kota negara dianggap sebagai pengetahuan umum oleh kebanyakan orang.


"Bulan mengorbit Bumi." Pengamatan bulan menunjukkan kepada kita bahwa ini terjadi. Selain itu, temuan ilmiah memberi konfirmasi.


"Sumpah Pemuda diperingati pada tanggal 28 Oktober." Hal ini mungkin merupakan pengetahuan umum di Indonesia, tetapi tidak di negara lain.


>> Ujian

Pengetahuan umum seringkali diujikan dan dinilai untuk pertimbangan memperkerjaan atau meloloskan seseorang dalam suatu pekerjaan atau perlombaan. Di Indonesia ujian pengetahuan umum dapat dijumpai di UTBK SBMPTN[1], penerimaan kepolisian[2], dan CPNS.

>> Catatan kaki

^ Alfari, Shabrina. "Prediksi Soal Pengetahuan Umum UTBK SBMPTN 2020". blog.ruangguru.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-24.


^ zagitanank. "Post - SOAL AKADEMIK TES PENGETAHUAN UMUM TPU BINTARA POLRI". Les Polri (dalam bahasa Indonesia). Diakses tangga 2020-04-24.


E.) Literasi

Pengertian Literasi Menurut Para Ahli, Tujuan, Manfaat, Jenis dan Prinsip


Pengertian literasi, apa sih yang dimaksud dengan literasi “literacy”?? Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Saat ini, istilah Literasi sudah mulai digunakan dalam arti yang lebih luas. Dan sudah merambah pada praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajaran nya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti Literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis.

Dan secara etimologis istilah literasi sendiri berasal dari bahasa Latin “literatus” yang dimana artinya adalah orang yang belajar. Dalam hal ini, literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis.

Pengertian Literasi Menurut Para Ahli

Nah agar lebih dapat memahami apa itu literasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat dari beberapa sumber berikut ini:

1. Menurut Elizabeth Sulzby

Menurut Elizabeth Sulzby “1986”, Literasi ialah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi “membaca, berbicara, menyimak dan menulis” dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya. Jika didefinisikan secara singkat, definisi literasi yaitu kemampuan menulis dan membaca.

2. Menurut Harvey J. Graff

Menurut Harvey J. Graff “2006”, Literasi ialah suatu kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca.

3. Menurut Jack Goody

Menurut Jack Goody, Literasi ialah suatu kemampuan seseorang dalam membaca dan juga menulis.

4. Menurut Merriam – Webster

Menurut kamus online Merriam – Webster, Literasi ialah suatu kemampuan atau kualitas melek aksara di dalam diri seseorang dimana di dalamnya terdapat kemampuan membaca, menulis dan juga mengenali serta memahami ide-ide secara visual.

5. Menurut UNESCO

Menurut UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization”, Literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.

6. Menurut Alberta

Menurut Alberta, Literasi ialah kemampuan membaca dan menulis, menambah pengetahuan dan ketrampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

7. National Institute for Literacy

National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu.

(EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia.

Tujuan, Manfaat, Jenis dan Prinsip

Tujuan Literasi

Adapun setelah kita memahami pengertian Literasi diatas, hal ini tentunya kita sudah memiliki gambaran mengenai tujuan literasi, nah adapaun tujuan literasi itu sendiri ialah sebagai berikut:

1. Membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan cara membaca berbagai informasi bermanfaat.
2. Membantu meningkatkan tingkat pemahaman seseorang dalam mengambil kesimpulan dari informasi yang dibaca.
3. Meningkatkan kemampuan seseorang dalam memberikan penilaian kritis terhadap suatu karya tulis.
4. Membantu menumbuhkan dan mengembangkan budi pekerti yang baik di dalam diri seseorang.
5. Meningkatkan nilai kepribadian seseorang melalui kegiatan membaca dan menulis.
6. Menumbuhkan dan mengembangkan budaya literasi di tengah-tengah masyarakat secara luas.
7. Membantu meningkatkan kualitas penggunaan waktu seseorang sehingga lebih bermanfaat.

Manfaat Literasi

Setelah melihat tujuan literasi yang begitu baik, hal ini tentunya masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat darinya, dan adapun beberapa manfaat literasi ialah sebagai berikut:

1. Menambah perbendaharaan kata “kosa kata” seseorang.
2. Mengoptimalkan kinerja otak karena sering digunakan untuk kegiatan membaca dan menulis.
3. Mendapat berbagai wawasan dan informasi baru.
4. Kemampuan interpersonal seseorang akan semakin baik.
5. Kemampuan memahami makan suatu informasi akan semakin meningkat.
6. Meningkatkan kemampuan verbal seseorang.
7. Meningkatkan kemampuan analisis dan berpikir seseorang.
8. Membantu meningkatkan daya fokus dan kemampuan konsentrasi seseorang.
9. Meningkatkan kemampuan seseorang dalam merangkai kata yang bermakna dan menulis.

Jenis-Jenis Literasi

Dalam hal ini meskipun penggunaan istilah literasi sudah sangat jamak, namun pada dasarnya istilah tersebut tetap merujuk pada kemampuan dasar seseorang dalam membaca dan menulis, mengacu pada literasi, berikut ini ialah beberapa jenis literasi yaitu:

1. Literasi Dasar

Literasi dasar adalah kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengarkan dan berhitung. Tujuan literasi dasar ialah untuk mengoptimalkan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berkomunikasi dan berhitung.

2. Literasi Perpustakaan

Literasi perpustakaan adalah kemampuan dalam memahami dan membedakan karya tulis berbentuk fiksi dan non-fiksi, memahami cara menggunakan katalog dan indeks, serta kemampuan memahami informasi ketika membuat suatu karya tulis dan penelitian.

3. Literasi Media

Literasi media adalah kemampuan dalam mengetahui dan memahami berbagai bentuk media “media elektronik, media cetak dan lain-lain” dan memahami cara penggunaan setiap media tersebut.

4. Literasi Teknologi

Literasi teknologi adalah kemampuan dalam mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan teknologi misalnya hardware dan software, mengerti cara menggunakan internet serta memahami etika dalam menggunakan teknologi.

5. Literasi Visual

Literasi visual adalah pemahaman yang lebih kemampuan dalam menginterpretasi dan memberi makna dari suatu informasi yang berbentuk gambar atau visual. Literasi visual hadir dari pemikiran bahwa suatu gambar bisa “dibaca” dan artinya bisa dikomunikasikan dari proses membaca.

Prinsip-Prinsip Literasi

Ada beberapa prinsip penting dalam pengembangan literasi di suatu lembaga pendidikan, menurut Kylene Beers “2009”, berikut ini ialah beberapa prinsip pengembangan literasi sekolah yaitu:

1. Bersifat Berimbang

Setiap siswa memiliki kebutuhan yang berbeda satu dengan yang lain, sekolah harus menerapkan prinsip ini dengan menerapkan strategi dalam membaca dan variasi bacaan.

2. Bahasa Lisan Sangat Penting

Setiap siswa harus dapat berdiskusi tentang suatu informasi dalam diskusi terbuka yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, dengan begitu diharapkan siswa mampu menyampaikan pendapatnya dan melatih kemampuan berpikir lebih kritis.


3. Berlangsung Pada Suatu Kurikulum

Menurut Kylene Beers, seharusnya program literasi diterapkan pada seluruh siswa dan tidak tergantung pada kurikulum tertentu, dengan kata lain kegiatan literasi menjadi suatu kewajiban bagi semua guru dan bidang studi.

4. Pentingnya Keberagaman

Keberagaman ialah sesuatu yang layak untuk dihargai dan dirayakan di setiap sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan berbagai buku bertema kekayaan budaya negara Indonesia sehingga siswa lebih mengenal budaya bangsa dan turut serta melestarikannya.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa literasi bukan hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis karena melibatkan pengetahuan bahasa (lisan dan tulisan), kemampuan kognitif, serta pengetahuan mengenai genre dan kultural.

Demikianlah penjelasan ringkas mengenai arti literasi, tujuan, manfaat, jenis-jenis, dan beberapa prinsipnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

 

Referensi:

http://www.unesco.org/new/en/education/themes/education-building-blocks/literacy/
http://www.unesco.org/education/GMR2006/full/chapt6_eng.pdf
https://www.edc.org/newsroom/articles/what_literacy
http://ezinearticles.com/?The-Need-For-Literacy&id=6945882
https://www.dkampus.com
https://www.dosenpendidikan.co.id/literasi-adalah/


F.) Panitia Dewan Redaksi

Pemimpin: Tribuana Tunggangan Doddy

Wakil Pemimpin: Syahroni August Pratama

Ketua Pelaksana: Syifa Aulia Rahma

Tim ko-ordinator: 

- Febby Blink

- Dedy Faradibo

- Manuka Filipinos

G.) Profil Founder & Presiden KRSL & SMM

Nama: Ariel Hadi Pradana

Umur Pendirian Organisasi: 15 Tahun dan 14 Tahun

Bakat: Menyanyi, Literasi, Berbahasa, Berbudaya

Motto: Sehati Man Jadda Wajada

H.) Penutup, Kuis, & Cermat Pemenang Kuis Sebelumnya

Kuis: Bolong-bolong apa yang terasa panas dan membuat orang berpayung sesuai kegiatan masing-masing?

Cermat Pemenang Kuis Sebelumnya:

Rohan Tapaltuan Ghandi_Kode 0089426172


~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Lembar Pertanggungjawaban (LPJ)
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) Periode Masa Bhakti dan Sahabat Mekar Media (SMM) 2020/2021

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 5647/LPJ-KRSL-SMM/V/2020
------

A. Susunan
Telah tertera dalam SK Kepengurusan Organisasi Tahun 2020/2021

B. Agenda Sukses
- Gebyar Prestasi Juara Literasi Insani (GPJLI)
- Parade Hari-hari Besar: Hari Santri Nasional 22 Oktober, Hari Pahlawan, dan lainnya
- Event Berskala Nasional dan Internasional
- Festival Literasi Berbudaya
- Pekan Kedisiplinan Berliterasi

C. Laporan Keuangan
Dana Masuk (Kas & Sponsorship): Rp1000.000,00
Dana Keluar:  Rp950.000,00
Saldo: Rp50.000,00

D. Laporan Surat
- Surat Masuk || Undangan || Istimewa || Media Partner
- Surat Keluar || Proposal || KRSL/PROPOSAL/0053/X/2020/ || Agenda Sukses

E. Persetujuan
Founder KRSL

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

Ariel Hadi Pradana
-----------------------------

Ketua Umum 2 KRSL

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDDFAZ                  |
   |________________________________|

Dewi Fortuna Azzahra
-----------------------------------

Sekretaris Umum KRSL

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDALPUS                |
   |________________________________|

Almaida Riapuspitasari
------------------------------------

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Juklak Juknis (Petunjuk Pelaksanaan Petunjuk Teknis)
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 4636/Juklak-Juknis-KRSL-SMM/2020
-----------

Gebyar Prestasi Juara Literasi Insani (GPJLI)
-_-_-_-_-_-_-
Syarat dan ketentuan:
- Mengikuti seluruh media sosial KRSL & SMM
- Berperilaku baik dan tanpa memakai narkoba
- Mengikuti seluruh kegiatan dengan baik
- Tidak melakukan pelanggaran selama 1 kali berturut-turut sebelum skorsing dan pengeluaran

Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

...........
Ariel Hadi Pradana
Founder & Presiden KRSL & SMM

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

MoU (Memorandum of Understanding)
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) Periode Masa Bhakti 2020/2021 dan Sahabat Mekar Media (SMM)

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 1242/MoU/KRSL-SMM/V/2005

---_--------_----------_----------_----------_----------_------_---

Dengan ini kami menyatakan:
Nama: Ariel Hadi Pradana
Jabatan: Founder & Presiden & CEO / Ketua Umum
Asal Organisasi: Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) - Sahabat Mekar Media
Sebagai: PIHAK 1 (Pertama)

Dengan menyatakan kesediaan:
Nama: Risnawati Mardiyyah
Jabatan: Wakil Ketua Umum
Asal Organisasi: Sahabat Mekar Media (SMM)
Sebagai: PIHAK 2 (Kedua)

Menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan mengambil poin-poin penting berikut:

1.) KRSL dan SMM saling bersinergi baik dalam program kerja Organisasi
2.) KRSL mengadakan agenda sukses dengan sponsor SMM maupun media partner SMM maupun sebaliknya

Demikianlah poin-poin yang dapat disampaikan, surat ini bersifat mutlak dan wajib digerakkan oleh kedua belah pihak.

Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.........
Ariel Hadi Pradana
Pihak 1


Tertanda,

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDTAJRIHW           |
   |________________________________|


..............
Tajri Hadi Wachid
Pihak 2

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Proposal LITERACY GOT TALENT (LGT) 2020
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) Periode Masa Bhakti 2020/2021 dan Sahabat Mekar Media (SMM)

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_-_

A.) Latar belakang
Untuk mewujudkan visi dan misi serta proker jangka panjang Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

B.) Tema
Kekuatan Berperadaban adalah Koneksi Gemilang

C.) Mengingat
- Peraturan Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

D.) Ditunjukkan
- Umum tanpa terkecuali

E.) Biaya
- Rp 35.000.000,00

Pemasukan: Rp30.000.000,00
Pengeluaran: Rp600.000,00
Saldo: Rp29.400.000,00
Kekuarangan: Rp5.600.000,00

Mengetahui,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

Ariel Hadi Pradana
-------------
Ketua Pelaksana

Penanggung Jawab

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDTAJRIHW           |
   |________________________________|


Tajri Hadi Wachid
----------------------

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Undangan
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|
Nomor: 6372/UNDANGAN-KRSL-SMM/2020
-_-_-_-_-_

Yth. Para Jajaran Pengurus PW Daerah Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

Diharapkan kedatangan pada acara rapat pleno luar biasa kami:

Di: Aula Whats'App Online KRSL & SMM
Waktu: 24 Oktober 2020 Kondisional

Kedatangan anda merupakan kehormatan dan kebahagiaan bagi kami.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|


Ariel Hadi Pradana
-----------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Perpu
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) - Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: O989/PERPU-KRSL-SMM/X/2020
------------------------------

Kami Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi dan Sahabat Mekar Media menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang:

1.) Wajib berkonsepsi dalam kedigdayaan visi dan misi
2.) Harus melakukan berdikari secara mandiri berdasarkan dasa dharma

Peraturan ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan seluruhnya.



Tertanda,


________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

Ariel Hadi Pradana
-------------
Founder & Presiden KRSL & SMM

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Berita Acara
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) Periode Masa Bhakti 2020/2021 dan Sahabat Mekar Media (SMM)

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 3212/BA-KRSL-SMM/V/2020

---_--------_----------_----------_----------_----------_------_---

Dengan ini kami menyatakan:
Nama: Ariel Hadi Pradana
Jabatan: Founder & Ketua Umum
Asal Organisasi: Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
Sebagai: PIHAK 1 (Pertama)

Dengan menyatakan kesediaan:
Nama: Risnawati Mardiyyah
Jabatan: Ketua Umum
Asal Organisasi: Sahabat Mekar Media (SMM)
Sebagai: PIHAK 2 (Kedua)

Menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan mengambil poin-poin penting berikut:

1.) KRSL dan SMM saling bersinergi baik dalam program kerja terbaik Organisasi
2.) KRSL mengadakan agenda sukses dengan sponsor SMM maupun media partner SMM maupun sebaliknya dengan Memorandum of Understanding yang jelas dan memuaskan.

Demikianlah poin-poin yang dapat disampaikan, surat ini bersifat mutlak dan wajib digerakkan oleh kedua belah pihak.

Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.........
Ariel Hadi Pradana
Pihak 1


Tertanda,


________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDTAJRIHW           |
   |________________________________|

..............
Tajri Hadi Wachid
Pihak 2

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Perpisahan Resmi
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 080/S.PERPISAHAN/KRSL/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Founder KRSL - SMM
Ariel Hadi Pradana
Di Tempat

Selamat pagi. Izin menyampaikan surat perpisahan pada tanggal dan hari tertera dengan atau dan atas nama seperti berikut:

ELIZABETH ELIA RUTHANAYA SIANTURI

Sebagai: PESERTA / ADMIN

Terimakasih atas diterimanya, semoga dapat dipertimbangkan dan dapat merelakan keluar dengan penuh kedamaian dan ketulusan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDEERSIANTURI  |
   |________________________________|


........................
Elizabeth Elia Ruthanaya Sianturi
----------------------------------------------------
Peserta / Admin KRSL

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Hadir Resmi
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 433/S.HADIR/KRSL/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Founder KRSL - SMM
Ariel Hadi Pradana
Di Tempat

Selamat pagi. Izin menyampaikan surat perizinan resmi pada tanggal dan hari tertera dengan atau dan atas nama seperti berikut:

ELIOTNES JAKAPRAKSA HABIBAH

Sebagai: PESERTA / ADMIN

Terimakasih atas diterimanya, semoga dapat dipertimbangkan dan dapat hadir dengan penuh kedamaian dan ketulusan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,

________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDJAKBAH             |
   |________________________________|

...................
Eliotnes Jakapraksa Habibah
----------------------------------------------------
Peserta / Admin KRSL

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Hadir Resmi
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 433/S.HADIR/KRSL/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Founder KRSL - SMM
Ariel Hadi Pradana
Di Tempat

Selamat pagi. Izin menyampaikan surat perizinan resmi pada tanggal dan hari tertera dengan atau dan atas nama seperti berikut:

ELIOTNES JAKAPRAKSA HABIBAH

Sebagai: PESERTA / ADMIN

Terimakasih atas diterimanya, semoga dapat dipertimbangkan dan dapat hadir dengan penuh kedamaian dan ketulusan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,


    ________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDJAKAP                |
   |________________________________|


...................
Eliotnes Jakapraksa Habibah
----------------------------------------------------
Peserta / Admin KRSL

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Himbauan Resmi
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 433/S.HIMBAUAN-OFC/KRSL/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Founder KRSL - SMM
Ariel Hadi Pradana
Di Tempat

Selamat pagi. Izin menyampaikan surat himbauan resmi pada tanggal dan hari tertera dengan data atau dan atas nama seperti berikut:

ELIOTNES JAKAPRAKSO HABIBAH

Sebagai: PESERTA / ADMIN
Himbauan: Agar admin selalu berkonsolidasi apik ciamik dalam kapanpun dan dimanapun

Terimakasih atas diterimanya, semoga himbauan ini dapat dipertimbangkan dan diterima dengan penuh kedamaian dan ketulusan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,


    ________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDJAHABEL           |
   |________________________________|


...................
Eliotnes Jakaprakso Habibah
----------------------------------------------------
Peserta / Admin KRSL

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Surat Perizinan Resmi
Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nomor: 433/S.PERIZINAN-OFC/KRSL/V/2020
-----------------------------------------------------------------------

Yth.                                       22 Oktober 2020
Founder KRSL - SMM
Ariel Hadi Pradana
Di Tempat

Selamat pagi. Izin menyampaikan surat perizinan resmi pada tanggal dan hari tertera dengan atau dan atas nama seperti berikut:

ELIOTNES JAKAPRAKSA HABIOEH MAHMU

Sebagai: PESERTA / ADMIN

Terimakasih atas diterimanya, semoga dapat dipertimbangkan dan dapat izin dengan penuh kedamaian dan ketulusan.


Tertanda,

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,


    ________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDELIOJ                  |
   |________________________________|


...................
Eliotnes Jakapraksa Habibah Habiboed Mahmu
----------------------------------------------------
Peserta / Admin KRSL

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Hasil rapat koordinasi kegiatan SGT & Bulbah
*Tanggal 22 Oktober 2020*

  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

-----------------------------------------------------------------------

1. Untuk tema kegiatan SGT Bulbah tahun ini adalah *Bangkitlah Jiwa-Jiwa Sastra Menghadap Normal yang Baru*

2. Persiapan kegiatan sejauh ini,
• untuk *kesekretariatan* , proposal sudah disetujui, surat permohonan juri dan surat izin orangtua sedang dalam proses.
• untuk *bendahara* , anggaran dana sudah disetujui dan untuk uang pendaftaran tanggal 23 Oktober 2020 .
• untuk *acara* , persiapan sudah siap tinggal teks MC yang akan dikonsultasikan kembali dengan pembina.
• untuk *perlengkapan* , tinggal tempat dan banner.
• untuk *7 cabang lomba (SGT, baca puisi, cipta Cerpen, poster, baca berita, resensi buku, film pendek)* , juknis sudah siap dan ada perubahan dibagian diskualifikasi dan denda yang mana untuk satu cabang perlombaan yang tidak diikuti ialah Rp 30.000,00. Untuk mekanisme perlombaan akan di jelaskan di bawah.

3. *Mekanisme perlombaan :*
*SGT* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 27 Oktober 2020 jam 21.00. Penilaian dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020 dari pukul 09.15 - 11.15 .
*Cipta cerpen, resensi buku* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai tanggal 29 Oktober 2020 pukul 12.00 .
*Baca puisi, film pendek, baca berita, poster* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai pukul 15.00 .Hasil rapat koordinasi kegiatan SGT & bulbah
*tanggal 22 Oktober 2020*

1. Untuk tema kegiatan SGT bulbah tahun ini adalah *Bangkitlah Jiwa-Jiwa Sastra Menghadap Normal yang Baru*

2. Persiapan kegiatan sejauh ini,
• untuk *kesekretariatan* , proposal sudah disetujui, surat permohonan juri dan surat izin orangtua sedang dalam proses.
• untuk *bendahara* , anggaran dana sudah disetujui dan untuk uang pendaftaran tanggal 23 Oktober 2020 .
• untuk *acara* , persiapan sudah siap tinggal teks MC yang akan dikonsultasikan kembali dengan pembina.
• untuk *perlengkapan* , tinggal tempat dan banner.
• untuk *7 cabang lomba (SGT, baca puisi, cipta Cerpen, poster, baca berita, resensi buku, film pendek)* , juknis sudah siap dan ada perubahan dibagian diskualifikasi dan denda yang mana untuk satu cabang perlombaan yang tidak diikuti ialah Rp 30.000,00. Untuk mekanisme perlombaan akan di jelaskan di bawah.

3. *Mekanisme perlombaan :*
*SGT* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 27 Oktober 2020 jam 21.00. Penilaian dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020 dari pukul 09.15 - 11.15 .
*Cipta cerpen, resensi buku* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai tanggal 29 Oktober 2020 pukul 12.00 .
*Baca puisi, film pendek, baca berita, poster* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai pukul 15.00 .Hasil rapat koordinasi kegiatan SGT & bulbah
*tanggal 22 Oktober 2020*

1. Untuk tema kegiatan SGT bulbah tahun ini adalah *Bangkitlah Jiwa-Jiwa Sastra Menghadap Normal yang Baru*

2. Persiapan kegiatan sejauh ini,
• untuk *kesekretariatan* , proposal sudah disetujui, surat permohonan juri dan surat izin orangtua sedang dalam proses.
• untuk *bendahara* , anggaran dana sudah disetujui dan untuk uang pendaftaran tanggal 23 Oktober 2020 .
• untuk *acara* , persiapan sudah siap tinggal teks MC yang akan dikonsultasikan kembali dengan pembina.
• untuk *perlengkapan* , tinggal tempat dan banner.
• untuk *7 cabang lomba (SGT, baca puisi, cipta Cerpen, poster, baca berita, resensi buku, film pendek)* , juknis sudah siap dan ada perubahan dibagian diskualifikasi dan denda yang mana untuk satu cabang perlombaan yang tidak diikuti ialah Rp 30.000,00. Untuk mekanisme perlombaan akan di jelaskan di bawah.

3. *Mekanisme perlombaan :*
*SGT* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 27 Oktober 2020 jam 21.00. Penilaian dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020 dari pukul 09.15 - 11.15 .
*Cipta cerpen, resensi buku* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai tanggal 29 Oktober 2020 pukul 12.00 .
*Baca puisi, film pendek, baca berita, poster* , batas pengumpulan dari peserta ke panitia tanggal 28 Oktober 2020 jam 11.15. Koordinator percabang lomba mengirimkan hasil perlombaan ke juri untuk dinilai pada 28 Oktober 2020 pukul 13.00 . Penilaian dilaksanakan mulai pukul 13.00 sampai pukul 15.00.


Tertanda,

  ________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

.......................
Ariel Hadi Pradana
------------------------------
Founder & Presiden KRSL & SMM


Tertanda,


    ________________________________
   | TERTANDATANGANI                  |
   | ✍️  | bit.ly/TTDEJAHAHM         |
   |________________________________|


...................
Eliotnuscuio Jakapraksa Habibah Habiboed Mahmu
-------------------------------------------------

Sekretaris KRSL 

~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•



Makalah Akuntabilitas
  _______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Nama: Ariel Hadi Pradana
Jabatan: Founder & Presiden KRSL & SMM
Jalan Simpang Swadaya Dusun 2 Desa Siraman Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Kode Pos 34391 Provinsi Lampung 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Akuntabilitas mempunyai arti pertanggungjawaban yang merupakan salah satu ciri dari terapan”Good Governance” atau pengelolaan pemerintahan yang baik dimana pemikiran tersebut bersumber bahwa pengelolaan administrasi publik merupakan issue utama dalam pencapaian menuju ”clean government”(pemerintahan yang bersih). Ada beberapa pilar good governancedalam berinteraksi satu dan lainnya yang saing terkait, yaitu: Government, Citizen,dan Business atau State, Societydan Private Sector. Pada dasarnya pilar tersebut mempunyai konsekuensi akuntabilitas terhadap publik atau masyarakatnya, khususnya stakeholders yang yang melingkupi ketiga pilar tersebut sebagai pelaku ”How to govern” atas aktivitasnya.


 Orde Baru mewariskan rendahnya instrumen pertanggungjawaban institusi publik dan nyaris tidak meninggalkan mekanisme kelembagaan yang transparan dan menggali nilai – nilai partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Masyarakat lebih banyak berperan hanya sebagai obyek pembangunan dan bukan bekerja dalam pola partnership dalam peningkatan kinerja dan akuntabilitasi pemerintah. Partisipasi masyarakat yang dibanggakan dalam perencanaan pembangunan melalui ”bottom up and top down planning”yaitu pada bagian Diskusi Pembangunan Desa Tingkat Desa oleh LKMD dan menjadi kebanggan bentuk partisipasi masyarakat diwaktu yang lalu, yang ada hakekatnya adalah ”mobilisasi” atau setidak-tidaknya tipe partisipasi ”statutory”, partisipasi yang diformat oleh pemerintah; yang pada akhirnya juga masih bersifat ”memasung” demokratisasi lokal dalam perencanaan.


B.      Rumusan Masalah

·         Apa pengertian dari Akuntabilitas ?

·         Bagaimana akuntabilitas Pelaporan Keuangan ?

·         Apakah tujuan dari Akuntabilitas ?

·         Apakah Upaya-Upaya dalam meningkatan Akuntabilitas ?

·         Apa saja Indikator Keberhasilan dalam Akuntabilitas ?


BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggjawaban. Pertanggung jawaban penyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi sekolah yang perlu disampaikan kepada publik/stakeholders.Akuntabilitas kinerja sekolah adalah perwujudan kewajiban sekolah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.


Akuntabilitas meliputi pertanggungjawaban penyelenggara sekolah yang diwujudkan melalui transparansi dengan cara menyebarluaskan informasi dalam hal:

·pembuatan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan,

·anggaran pendapatan dan belanja sekolah,

·pengelolaan sumberdaya pendidikan di sekolah, dan

·keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Menurut jenisnya, akuntabilitas dapat dikategorikan menjadi 4:

·               akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yang akan dilaksanakan,

·               akuntabilitas kinerja(product/quality accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan sekolah,

·               akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan main, ketentuan, pedoman, dan sebagainya., dan akuntabilitas keuangan (kejujuran) atau sering disebut (financial accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran uang (cash in and cash out). Sering kali istilahcost accountability juga digunakan untuk kategori akuntabilitas ini


B.           Akuntabilitas Pelaporan Keuangan

Sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), BPKP membantu mewujudkan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan negara dan daerah. Akuntabilitas pelaporan keuangan negara masih memerlukan perbaikan sebagaimana ditandai dengan masih belum diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011, demikian juga atas 20 kementerian/lembaga (K/L) atau 23% dari total K/L, serta pada hampir semua  pemerintah daerah (pemda), yaitu 431 pemda atau 87% dari 498 pemda yang diaudit BPK.


Kegiatan yang dilakukan BPKP untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas pelaporan keuangan meliputi antara lain :

·Kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan K/L/pemda,

·Reviu laporan keuangan K/L/pemda sebelum diaudit oleh BPK,

·Menindaklanjuti hasil temuan BPK,

·Pendampingan perbaikan sistem pelaporan,

·Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA),

·Sosialisasi, pembentukan satgas, dan workshop SPIP, dan

·peningkatan kapasitas SDM pengelolaan keuangan daerah dan APIP


Secara umum, beberapa faktor yang menyebabkan laporan keuangan K/L dan pemda tersebut belum memperoleh opini WTP adalah karena penyajian yang belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), lemahnya sistem pengendalian intern, belum tertatanya barang milik negara/daerah dengan tertib, pengadaan barang yang belum mengikuti ketentuan yang berlaku, dan kurang memadainya kapasitas SDM pengelola keuangan.


Sebagaimana tahun sebelumnya, pada tahun 2012 BPKP secara prokatif telah bekerjasama, baik dengan K/L maupun pemda, dalam upaya peningkatan kualitas laporan keuangan K/L/pemda menuju opini WTP dan mempertahankan kualitas laporan keuangan bagi K/L/pemda yang telah memperoleh opini WTP.


Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari direktif Presiden, yang pada intinya mendorong ditingkatkannya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui kerjasama antara K/L/Pemda dengan BPKP.


Kerjasama tersebut ditujukan terutama untuk mengatasi berbagai faktor penyebab tidak diperolehnya opini WTP, antara lain mencakup penguatan SPIP pada K/L/Pemda, reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), pendampingan penyusunan laporan keuangan dan pendampingan reviu laporan keuangan instansi bagi APIP K/L/pemda untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan agar sesuai dengan SAP, penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang dibangun oleh BPKP, pendampingan penataan barang milik negara/daerah, peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan, sosialisasi peraturan dan pedoman bidang keuangan, bimbingan teknis pengelolaan keuangan negara/daerah, serta penugasan pegawai BPKP ke berbagai K/L dan Pemda.


Upaya perbaikan tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi dan langkah nyata dari pimpinan K/L/pemda yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan.


Akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi hal penting karena merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD. Untuk mengetahui akuntabilitas laporan keuanganpemerintah daerah perlu dilakukan pemeriksaan (diaudit). Pemeriksaan tentangakuntabilitas LKPD dilakukan BPK RI sebagai pemeriksa pengelolaan dantanggung jawab tentang keuangan Negara sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 23E ayat 1 menyebutkan, “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”. Dalam menjalankan tugasnya untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, salah satunya adalah BPK memeriksa laporankeuangan pemerintah daerah sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, “BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negaralainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum,Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara”.


Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK bertujuan untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan mendasarkan pada, (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan atau prisip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, (d) efektivitas sistem pengendalian intern.

Hasil dari pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengambarkan tingkat akuntabilitas LKPD yang secara keseluruhan dirangkum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang dikeluarkan setahun duakali (tiap semester). Hasil pemeriksaan keuangan BPK atas LKPD disajikan dalam tiga kategori yaitu opini, Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhanterhadap ketentuan perundang-undangan (BPK, 2009).


C.               Tujuan Akuntabilitas

Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.


Untuk mengukur kinerja mereka secara obyektif perlu adanya indikator yang jelas. Sistem pengawasan perlu diperkuat dan hasil evaluasi harus dipublikasikan dan apabila terdapat kesalahan harus diberi sanksi. Sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi jika proses dan hasil kinerja sekolah dianggap benar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.


D.              Upaya-Upaya Peningkatan Akuntabilitas

Agar sekolah memiliki akuntabilitas yang tinggi, maka perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :

·Sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Ini perlu diupayakan untuk menjaga kepastian tentang pentingnya akuntabilitas.

·Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas.

·Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun anggaran.

·Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepadastakeholders.

·Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/stakeholders di akhir tahun.

·Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau pengaduan publik.

·Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.

·Memperbarui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.


E.                Indikator Keberhasilan Akuntabilitas

Keberhasilan akuntabilitas dapat diukur dengan beberapa indikator berikut, yaitu:

·meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah,

·tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah,

·berkurangnya kasus-kasus KKN di sekolah, dan

·meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat


BAB III

PENUTUP

A.            Kesimpulan

Akuntabilitas daerah merupakan suatu keharusan bagi organisasi Pemda. Akuntabilitas dapat menjembatani antara kepentingan legislatif, eksekutif, dan masyarakatnya (baik bisnis maupun individual). Persoalannya adalah bagaimana membangun struktur organisasi Pemda yang resuld oriensted dan concumer/clients oriented dimana masyarakat merupakan bagian dari wacana pengambilan keputusan. Apakah masyarakat itu yang dimaksud adalah masyarakat bisnis, masyarakat yang terwakili dalam parlemen daerah, atau masyarakat yang bernaung dibawah lembaga sosial masyarakat (NGO’s Stakeholders).


Membangun struktur organisasi Pemda harus disertai dengan pengukuran standar dan kinerja yang tentunya sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Pengukuran kinerja merupakan suatu keharusan dan juga sebagai bagian dari grey areaantara Pemda, DPRD, dan masyarakat di dalam persamaan persepsi tentang terapan good governance di daerah. Sehingga timbul pemikiran secara bersama, perlunya akuntabilitas bagi pemegang kekuasaan, perlunya transparasi dan public disclosure/keterbukaan yang barangkali itu disebut sebagai NPM. Persoalan selanjutnya adalah bagaimana pemikiran dan langkah pemerintah dengan agendanya dapat diterapkan secara tepat, cepat dan cermat untuk menjadikan era Indonesia Baru yang demokratis khususnya pengelolaan akuntabilitas di pemerintah daerah dalam rangka Otonomi Daerah yang seluas-luasnya namun terintegrasi. Barangkali itu yang disebut New Public Managemen




DAFTAR PUSTAKA

 Hasan,H. 2008. Evaluasi Kurikulum. Bandung: Rosdakarya.


Pidarta,M. 2005. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem. Jakarta: Asri Mahasatya.


~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•

Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

_______________________________
   | LOGO                KRSL-SMM     |
   | 🖼️  | bit.ly/RSLSMM                |
   |______________________________|

Surat Keterangan Nomor: 07612/SK/KRSL-SMM/V/2020
---------------------------------------

SK Sandi Atau Kode Organisasi
Menimbang: Memasukkan kedaulatan dalam Organisasi dan juga langkah nyata untuk mengubah dunia

Mengingat: Peraturan Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

Berdasarkan: Visi Misi Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi (KRSL) dan Sahabat Mekar Media (SMM)

Dihasilkan:
- Sandi/ Kode C1: Memiliki arti bahwa dokumen tersebut bersifat autentik, real, tajam, terpercaya, dan dapat dijadikan sumber atau bahan persoalan berikutnya
- Sandi/ Kode B2: Memiliki arti bahwa dokumen tersebut bersifat autentik dengan akurasi sedang berdasarkan hasil rapat paripurna bersama, rapat pleno bersama, atau rapat-rapat sejenisnya bersama dengan beraneka ragam gagasan berbeda yang telah menjadi utuh kesatuan
- Sandi/ Kode A1: Memiliki arti bahwa dokumen tersebut kurang autentik, kurang real, kurang tajam, kurang terpercaya, dan perlu pengembangan dari data-data yang ada dengan sumber yang akurat dan dipertimbangkan dan disahkan dengan persetujuan berkesinambungan untuk hasil yang maksimal dan optimal

Ditetapkan di: Lampung Timur
Pada: tanggal 25 November 2020 hari Minggu

Komunitas Rengkang Sabawebawepajad Literasi KRSL & Sahabat Mekar Media SMM

________________________________________
   | CAP                     DITANDATANGANI    |
   | ✍️  | bit.ly/TTDARHAP                           |
   |_______________________________________|

Founder & Presiden KRSL & SMM


~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•









 
   












































































































































Komentar

Postingan populer dari blog ini

🔴 Arti Tulisan "Rengkang Sabawebawepajad"